Bitung, BeritaManado.com – Ramlan Ifran dan Alexander Wenas mengajukan protes usai pembacaan hasil reses masa persidangan ketiga tahun pertama tahun sidang 2019-2020 di Paripurna, Selasa (11/08/2020).
Kedua kader NasDem ini protes karena ada beberapa poin hasil reses yang mereka lakukan di Dapil I Maesa dan Dapil III Ranowulu-Matuari tidak dibacakan oleh Vivi Ganap yang didaulat membacakan hasil reses anggota DPRD Kota Bitung.
“Interupsi ketua, ada beberapa hasil reses saya tidak dicakan. Seperti dugaan pencemaran air di Perumahaan Maesa Sagerat yang mengakibatkan ikan-ikan milik warga mati. Kenapa itu tidak dibacakan padahal itu adalah aspirasi masyarakat kepada saya sebagai anggota DPRD,” kata Alexander.
Ramlan yang juga mengajukan interupsi mempetanyakan salah satu poin hasil reses yang digelanya yakni imbas pembangunan jalan tol yang mengakibatkan banjir lumpur di wilayah Kecamatan Maesa.
“Dampkanya harus segera diatasi, pemerintah harus memanggil pihak pengerja tol tapi sayang hasil reses itu tidak dibacakan tadi,” katanya.
Menanggapi protes Ramlan dan Alexander itu, Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo yang memimpin jalannya paripurna meminta sekretariat utamanya pendamping kegiatan reses untuk mengecek laporan hasil reses.
“Ini yang saya kuatirkan dari awal, jangan sampai ada hasil reses rekan-rekan yang tidak masuk dan itu tugas pendamping untuk memastikan semua hasil reses masuk dalam laporan,” kata Aldo.
Aldopun meminta agar sekretariat, utamanya pendamping benar-benar teliti dalam bekerja apalagi menyangkut hasil reses yang disuarakan masyarakat ke tiap anggota DPRD untuk diperjuangkan.
“Saya harap kejadian seperti ini tidak kembali terulang. Cukup ini yang pertama dan terakhir, karena hasil reses adalah amanah dari masyarakat yang harus kita kawal hingga terealisasi,” tegasnya.
(abinenobm)