Bitung, BeritaManado.com – Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar menyatakan sepakat dengan kebijakan pemerintah pusat untuk terus mengoptimalkan pendapatan pajak.
Karena menurutnya, pajak merupakan sumber utama penerimaan pemerintah pusat dan daerah yang digunakan bukan saja untuk pembangunan fisik tetapi juga pembiayaan menolong masyarakat berpenghasilan rendah dan program kesejahteraan sosial yang sangat dibutuhkan khususnya dimasa pandemi yang penuh ketidakpastian seperti saat ini.
Penampakan itu disampaikan Hengky saat membuka Rapat Koordinasi dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan perjanjian kerja sama antara Kementerian Keuangan dengan Pemkot Bitung tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, Jumat (15/10/2021).
“Kami bertekad untuk terus memberikan perhatian penuh serta mendukung program pemerintah pusat karena memberikan manfaat yang besar bagi upaya pemungutan pajak terutama di Kota Bitung, sehingga menjadi lebih optimal dan berkelanjutan,” kata Hengky.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada
Kementerian Keuangan dalam hal ini melalui Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan atas sinergitas yang telah terbangun semenjak ditandatanganinya perjanjian kerjasama dengan Pemkot Bitung.
Dan, sesuai laporan yang telah disampaikan sebelumnya, kata dia, terhitung sejak awal berkelanjutan penandatanganan, ada berbagai upaya yang telah dilakukan melalui Bapenda dalam rangka menindaklanjuti perjanjian kerjasama dengan Pemkot.
“Tentunya setiap usaha yang ada bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data/informasi
perpajakan serta data perizinan. Kami juga berharap agar tindak lanjut dari agenda
ini dapat mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah yang menjadi kewenangan masing-masing pihak,” katanya.
Rapat itu digelar di Ruangan BPU Kantor Wali Kota dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bitung, Audy Pangemanan, Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi, Sudarto, Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti, Staf Ahli Penerimaan Negara, Oza Olavia serta perwakilan sejumlah instansi.
(abinenobm)