TOMOHON, beritamanado.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri digelar di ruang rapat Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (08/07/2019).
Sebagaimana dilansir dari sejumlah media online, Ketua KPU RI Arief Budiman mengungkapkan rapat tersebut membahas draft Peraturan KPU yang berisi jadwal penyelenggaraan setiap tahapan Pilkada Serentak 2020 dimana aturan ini diharapkan jadi acuan bagi semua pihak dalam penyelenggaran.
“Kalau tidak ada masukan yang harus membuat KPU merubah atau menyempurnakan maka kita lanjutkan nanti dengan pengundangan,” ujar Arief yang berharap rancangan PKPU ini dapat disahkan secepatnya sebab banyak hal yang perlu dipersiapkan setelah itu.
Pilkada serentak bakal digelar 23 September 2020 di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota termasuk Kota Tomohon.
(*/ReckyPelealu)