Kota Bitung

DPRD Tunda Reses Dinilai Cacat

Kantor DPRD Kota Bitung (foto beritamanado)
Kantor DPRD Kota Bitung (foto beritamanado)

Bitung – Penundaan agenda reses 30 anggota DPRD Kota Bitung dinilai merupakan cacat dan pembodohan kepada masyarakat. Mengingat agenda tersebut telah dijadwalkan serta anggaran untuk membiyai agenda itu telah diplot di APBD, jadi tak ada alasan untuk melakukan penundaan.

“Saya tidak habis pikir kenapa sampai agenda reses 30 anggota DPRD bisa ditunda hingga tahun 2015, padahal sudah ada jadwal dan anggaran,” kata mantan anggota DPRD Kota Bitung periode 2004-2009, Kres Paendong.

Paendong menilai, jika reses nanti dilakukan awal tahun 2015 maka itu akan cacat karena di tahun 2014 stelah 30 anggota DPRD dilantik tak menyerap aspirasi masyarakat. Jadi otomatis dalam beberapa bulan ini para anggota DPRD Kota Bitung hanya makan “gaji buta” karena tak tahu apa yang diperjuangkan untuk masyarakat.

“Lalu apa yang mau dikerjakan atau diperjuangkan jika tak ada masukan dari masyarakat. Sedangkan menemui konstetuen saja mereka tunda apalagi memperjuangkan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, dengan tak terlaksananya reses anggota DPRD maka dipastikan ada sekitar Rp250 juta hingga Rp300 juta yang diplot untuk mendanai reses 30 anggota DPRD Kota Bitung bakal menjadi Silpa APBD 2014. Padahal jika anggaran itu dialihkan untuk melakukan pembenahan fasilitas sekolah di wilayah Batuputih dan Lembeh tentu akan jauh lebih bermanfaat.(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara