Kota Tomohon

DPRD Tomohon Terima Surat Pengunduran Diri Ferdinand Mono Turang

Kantor DPRDDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon.

TOMOHON, beritamanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menginformasikan surat pengunduran diri Ferdinand Mono Turang (FMT) yang saat ini telah ditetapkan sebagai salah satu kontestan pilkada Tomohon Desember mendatang.

Hal tersebut dibenarkan Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur saat ditemui di ruangannya, Selasa (15/09/2015) kemarin. “Sudah masuk dan sudah kami terima sehingga akan dibacakan dalam agenda sidang paripurna besok (hari ini, red),” ujarnya.

Namun menurut Wenur, surat yang diajukan tersebut merupakan surat pengunduran diri secara pribadi. “Sementara untuk mekanisme PAW harus diajukan oleh partai politik yang bersangkutan. Jadi kita menunggu saja surat yang bakal diajukan oleh partai politik. Kalau sudah masuk tentu akan diproses,” ungkap politisi Partai Golkar ini.

Seperti diketahui, Turang yang dalam komposisi di DPRD menjabat Ketua Fraksi Partai Gerindra dan juga Ketua Komisi III telah ditetapkan oleh KPU Tomohon sebagai calon wakil walikota berpasangan dengan Linneke Syennie Watoelangkow sebagai calon Walikota Tomohon. Keduanya diusung oleh koalisi Partai Gerindra dan Demokrat (GeDe) maju di Pilkada Tomohon 9 Desember mendatang. (ray)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara