
TOMOHON, beritamanado.com – DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS ) APBD Tahun 2020 Kota Tomohon.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Youddy Moningka SIP bersama para anggota DPRD Kota Tomohon dan dihadiri jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Rabu (31/07/2019). Dalam rapat paripurna ini,
Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA dalam paripurna ini mengungkapkan tahapan pembahasan bersama DPRD ini sudah sesuai amanat peraturan perundangan-undangan dimana dalam hal penyusunan KUA PPAS Tahun 2020 dilakukan melalui proses analisis teknokratik dengan berdasar pada Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) tahun 2020.
(ReckyPelealu)
