TOMOHON, beritamanado.com – DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna mendengarkan penjelasan wali kota soal Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun 2019.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur MAP didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP, Senin (19/08).
Dalam paripurna ini Wenur mengatakan, sesuai tata tertib dan mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Tomohon selanjutnya akan didengarkan tanggapan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna selanjutnya.
“Kiranya pembahasan ini dapat mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya untuk peningkatan pelayanan publik terlebih kesejahteraan masyarakat Tomohon,” tutupnya.
(ReckyPelealu)