Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Jumat (25/7/2014) menggelar dua sidang paripurna yakni pengajuan dan pemandangan umum fraksi Ranperda APBD Perubahan 2014 yang dipimpin Ketua DPRD Andy Sengkey SE.
Sekretaris Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP yang hadir mewakili Walikota Jimmy Eman SE Ak mengatakan, perubahan-perubahan APBD tahun 2014 didorong oleh sejumlah faktor diantaranya alokasi dana tunjangan profesi guru PNS daerah melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 61/PMK.07/2014 tanggal 3 April 2014 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah, Kabupaten dan Kota tahun 2014. “Di sisi lain dari tim evaluasi pelaksanaan penyerapan anggaran, realisasi belanja Pemkot Tomohon telah mencapai 29,6 persen. Untuk itu perlu percepatan penyerapan dengan melakukan penyesuaian- penyesuaian,” ungkap Poli.
Sementara usai mendengarkan pemandangan umum fraksi yang kesemuanya menyetujui ranperda perubahan untuk dibahas pada tahap selanjutnya, pihak pemerintah dalam tanggapannya mengatakan proses pembahasan dari Fraksi Demokrat, Golkar, PDIP, serta Gerakan Nurani Rakyat memang banyak dinamika pembahasan dan hal tersebut dipahami sebagai bagian dari perwujudan nilai-nilai demokrasi dengan mengedepankan logika rasional dan konstruktif demi memperoleh hasil yang optimal. (Recky Pelealu)