Manado – Bertempat diruangan lobi kantor DPRD Kota Manado, Komisi C dan Pansus Peraturan Daerah (Perda) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur bertukar ide bersama DPRD Kota Manado.
Kunjungan yang diikuti 9 personil itu, diterima oleh Syarifudin Saafa, legislator Manado untuk membahas maksud kunjungan.
“Kami memilih Kota Manado, karena kami mengetahui Perda RTRW Kota Manado sudah selesai disusun. Sehingga kami berniat bertukar pikiran bersama Pansus penyusun Perda tersebut. Dari beberapa pembahasan, diantaranya kami membahasan soal zonasi penempatan wilayah perekonomian dan pemukiman. Karena kami nilai, Kota Manado dari segi penempatan wilayah sangat baik,” terang Ketua Komisi C, DPRD Sumenep, Hari Ponto.
Ketika dikonfirmasi, Saafa membenarkan maksud kunjungan terkait Perda RTRW, khususnya pembagian zonasi wilayah. Selain itu menurutnya, ketika menerima kunjungan dan terkait dipilihnya Kota Manado sebagai daerah kunjungan kerja memberikan kebanggaan tersendiri bagi Saafa.
“Semua yang dipertanyakan, sudah dijelaskan sesuai tahapan yang dibutuhkan dan diharapkan. Sehingga, mereka pun merasa puas dengan penjelasan yang telah saya sampaikan. Kami merasa bangga dengan kunjungan DPRD Kabupaten Sumenep, yang memilih Kota Manado sebagai daerah kunjungan kerja penyusunan Perda RTRW Pansus DPRD Sumenep tersebut,” pungkas politisi PKS itu. (Leriando Kambey)
Manado – Bertempat diruangan lobi kantor DPRD Kota Manado, Komisi C dan Pansus Peraturan Daerah (Perda) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur bertukar ide bersama DPRD Kota Manado.
Kunjungan yang diikuti 9 personil itu, diterima oleh Syarifudin Saafa, legislator Manado untuk membahas maksud kunjungan.
“Kami memilih Kota Manado, karena kami mengetahui Perda RTRW Kota Manado sudah selesai disusun. Sehingga kami berniat bertukar pikiran bersama Pansus penyusun Perda tersebut. Dari beberapa pembahasan, diantaranya kami membahasan soal zonasi penempatan wilayah perekonomian dan pemukiman. Karena kami nilai, Kota Manado dari segi penempatan wilayah sangat baik,” terang Ketua Komisi C, DPRD Sumenep, Hari Ponto.
Ketika dikonfirmasi, Saafa membenarkan maksud kunjungan terkait Perda RTRW, khususnya pembagian zonasi wilayah. Selain itu menurutnya, ketika menerima kunjungan dan terkait dipilihnya Kota Manado sebagai daerah kunjungan kerja memberikan kebanggaan tersendiri bagi Saafa.
“Semua yang dipertanyakan, sudah dijelaskan sesuai tahapan yang dibutuhkan dan diharapkan. Sehingga, mereka pun merasa puas dengan penjelasan yang telah saya sampaikan. Kami merasa bangga dengan kunjungan DPRD Kabupaten Sumenep, yang memilih Kota Manado sebagai daerah kunjungan kerja penyusunan Perda RTRW Pansus DPRD Sumenep tersebut,” pungkas politisi PKS itu. (Leriando Kambey)