Manado, BeritaManado.con — DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengumumkan usul pengesahan pengangkatan calon gubernur dan wakil gubernur Sulut terpilih tahun 2024 melalui rapat paripurna DPRD.
Rapat tersebut juga dalam rangka pengumuman usul pengesahan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur Sulut masa jabatan 2021-2024.
Rapat Paripurna DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi para wakil ketua DPRD dan dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Sulut.
“Dan dari 45 anggota DPRD telah dihadiri oleh hampir seluruh anggota, dengan demikian rapat paripurna DPRD hari ini telah memenuhi kuorum,” ungkap Fransiscus Jumat, (7/2/2025) pada rapat paripurna DPRD.
Pada rapat paripurna tersebut pula, Andi Silangen atas nama lembaga DPRD menyampaikan terima kasih kepada gubernur, Olly Dondokambey dan wakil gubernur Steven Kandouw atas dedikasi dan pengabdian selama memimpin provinsi Sulut sejak 2021- 2024.
“Bapak Olly Dondokambey dan bapak Steven Kandouw telah meninggalkan catatan penting dalam pembangunan daerah yang sejalan dengan misi Sulut maju sebagai pintu gerbang Indonesia Timur ke Asia Pasifik,” terang Fransiscus.
Rapat paripurna dihadiri juga Forkopimda, serta pejabat struktural pemerintah Provinsi tersebut, juga disampaikan pengumuman usulan pengesahan dan pengangkatan calon gubernur dan wakil gubernur Sulut terpilih Maijen TNI (Purn) Yulius Stevanus dan Dr.J Vicktor Mailangkay. SH.MH.
(Erdysep Dirangga)