
MANADO – DPRD Sulut segera menindak lanjuti usulan seleksi calon anggota Komisi Informasi Publik (KIP) dari Pemprov setempat, guna dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.
“Pemprov Sulut sudah menyodorkan 15 nama untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan, dan ini akan dibahas dulu ditingkat pimpinan DPRD,” kata Wakil Ketua DPRD Sulut, Arthur Kotambunan, siang tadi.
Menurutnya, diharapkan pada pekan ini sudah dibicarakan di tingkat pimpinan DPRD kemudian disodorkan ke Komisi I bidang Pemerintahan, Hukum dan Kominfo, guna dilakukan seleksi tersebut.
Diakuinya, sodoran 15 nama dari Pemprov Sulut ke DPRD itu sudah mengendap cukup lama, sehingga bisa saja menimbulkan kecurigaan dari masyarakat.
“DPRD siap melakukan seleksi melalui uji kepatutan dan kelayakan secara profesional dan transparan, terutama untuk menghindari intervensi dan titipan pada kepentingan tertentu,” katanya.
Sebelumnya, lembaga itu juga sempat menerima banyak protes beberapa kalangan, tentang dugaan pelanggaran selama penjaringan berkas dan seleksi tertulis di Dinas Perhubungan dan Kominfo.
Menurutnya, kalau memang protes itu semua ada bukti dan mengarah pada kebenaran, bisa saja diusulkan seleksi ulang penjaringan KIP dari awal.
“Dari sekian banyak yang mengikuti penjaringan di Pemprov Sulut, ada 15 nama yang sudah disodorkan dan dianggap layak mengikuti uji kepatutan di DPRD Sulut,” jelasnya. (abm)
