
Bitung – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Soppeng Propinsi Sulawesi Selatan, Rabu (8/5) berkunjung ke Kota Bitung.
Kedatangan anggota DPRD Soppeng yang tergabung dalam dalam Pansus Ranperda Ganti Kerugian Daerah bertujuan mencari informasi soal Perda ganti rugi di Kota Bitung. “Selain itu, tujuan kedatangan Pansus DPRD ini untuk menghimpun masukan-masukan dalam rangka penyempurnaan Ranperda Ganti Kerugian Daerah sebelum ditetapkan sebagai Perda,” Asisten III, Malton Andalangi yang menerima kunjungan DPRD Soppeng bersama Ispektur Kota Bitung, Anthonius Katuuk.
Sehingga menurut Andalangi, anggota DPRD Soppeng datang untuk belajar tentang mekanisme tuntutan ganti kerugian daerah yang sudah terbentuk di Kota Bitung.
“Pemkot Bitung saat ini sudah memiliki Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharawan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) jadi sangat tepat para anggota DPRD itu datang belajar,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Inspektur Kota Bitung selaku Wakil Ketua I Majelis TP-TGR memaparkan seluruh mekanisme dan
hal-hal yang terkait dengan tuntutan ganti kerugian daerah menyangkut keuangan dan barang yang telah dilakukan Pemkot.
Sehingga diharapkan dapat tercipta pengelolaan keuangan dan barang yang lebih berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat serta pemerintah.(enk)
