Amurang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel, siap memperjuangkan dan mengawal percepatan lahirnya daerah otonom baru Kabupaten Minsel yang saat ini masuk dalam wilayah Kabupaten Minsel. Demikian dikatakan ketua DPRD Minsel Boy Tumiwa Bsc, kepada sejumlah juru warta, Rabu (2/10).
“Ya, pada prinsipnya kalangan dewan tetap mendukung sepenuhnya pemekaran Minsela. Hanya saja, pemprov Sulut dan pemkab Minsel selaku daerah induk harusnya lebih agresif lagi untuk mempersiapkan apa yang menjadi isyarat terjadinya pemekaran wilayah,” kata Tumiwa.
Hal ini dikatakannya, karena Minsel dinilai layak untuk menjadi kabupaten baru di Sulut.
“Dari aspek potensi daerah dan aspek penduduk maka daerah Minsel layak untuk menjadi kabupaten. Hanya saja, masih perlu kesiapan khususnya menyangkut kelengkapan dokumen administrasi wilayah tersebut,” jelas Tumiwa.
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua DPRD John Sumual, dimana untuk pemekaran kabupaten Minsela dirinya sepenuhnya mendukung dan siap membantu memperjuangkannya .
“Demi kesejahteraan masyarakat saya sangat mendukung. Masakan daerah lain yang terbelakan sekarang sudah terkemuka. Dan ini memang sudah menjadi keinginan masyarakat di sana, untuk apa kita tahan-tahan,” tukas Sumual.
“Intinya, DPRD Minsel tidak akan tutup mata sepanjang daerah itu dianggap layak untuk dimekarkan,” katanya. (Vanly Solang)