
Bitung – Lima fraksi di DPRD Kota Bitung menyatakan menyetujui usulan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2012 menjadi Perda. Persetujuan ini diberikan DPRD lewat Paripurna DPRD pembicaraan tingkat II dalam rangka penetapan Ranperda Pemkot tentang pertanggungjawabn pelaksanaan APBD 2012, Selasa (16/7).
Persetujuan dari lima fraksi ini dibacakan sekaligus oleh Nely Worotjan mewakili lima fraksi disaksikan Wakil Katua, Maurits Mantiri dan Walikot, Hanny Sondakh bersama Wakil Walikota, Max Lomban bersama Sekkot, Edison Humiang.
Kelima fraksi yang terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi PPP, Fraksi PKPI, Fraksi Golkar, Fraksi Amanat Nurani Reformasi dan Fraksi Peduli Indonesia Raya sama-sama memberikan apresiasi kepada sistim pengelolaan keuangan Pemkot. Kendati dalam LKPJ 2012 tercatat ada Silpa sebesar Rp32.292.376.861,50 yang notabene lebih besar dari target PAD Rp30.453.039.269.00 tahun 2012.(enk)
