Bitung – Tiga buah Ranperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disetujui DPRD menjadi Perda. Persetujuan ini ditandai dengan Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penetapan tiga buah Ranperda OPD Kota Bitung Tahun 2012, Jumat (2/11) malam.
Ketiga Perda ini sendiri menurut Kasubag Humas DPRD, Santy Mamesah adalah Ranperda tentang organisasi dan tata kerja inspektorat, badan perencanaan pembangunan daerah, lembaga teknis daerah dan lembaga lain kota Bitung. Ranperda tentang organisasi dan tata kerja sekretariat daerah dan sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah kota Bitung.
“Perda ketiga adalah Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 19 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja dinas daerah Kota Bitung,” kata Mamesah.
Mamesah sendiri menjelaskan, Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Maurits Mantiri ini dihadiri walikota dan wakil walikota. Dimana masing-masing Pansus diberi kesempatan membacakan hasil pembahasan dengan mitra terkait.(enk)