Bitung – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2011 pemerintah daerah dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal Pemerintah Kota Bitung kepada PT Bank Sulut dan Perusahaan Daerah Bangun Bitung disetujui DPRD untuk dibahas. Hal ini disampaikan seluruh fraksi di DPRD Kota Bitung yang menyatakan setuju melakukan pembahasan tingkat lanjut ketiga Ranperda tersebut dalam sidang Paripurna beberapa waktu lalu yang dipimpin Wakil Katua DPRD Kota Bitung, Maurits Mantiri.
Atas persetujuan tersebut, Walikota Bitung, Hanny Sondakh saat menyampaikan tangapan atas pemandangan fraksi memberikan apresiasi dan bangga kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang peduli dan memperhatikan kebutuhan dan keinginan masyarakat. “Sebab apa yang kami utamakan adalah untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu dukungan yang diberikan merupakan keputusan yang sangat bijaksana untuk pembangunan di kota Bitung,” kata Sondakh.
Sondakh pun menegaskan kepada seluruh SKPD yang terkait dalam pembahasan di DPRD untuk hadir dan membantu setiap tahapan pembahasan. Agar proses pembahasan lebih lancar dan bisa selesai tepat waktu tanpa harus mengirimkan perwakilan seperti yang dilakoni sejumlah SKPD selama ini.(en)