Manado, BeritaManado.com – Setelah dilakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung cukup alot antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut, akhirnya mencapai sebuah kesepakatan yang dilaksanakan dalam sebuah acara Rapat Paripurna DPRD Sulut tentang penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 Selasa, (9/8/2022) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiscus Silangen, SpB.KBD sebagai pimpinan Rapat Paripurna setelah memastikan bahwa jumlah kehadiran anggota DPRD Sulut dalam rapat tersebut telah memenuhi syarat berdasarkan tata tertib DPRD Sulut dan membuka rapat secara resmi.
Fransiscus Silangen mengungkapkan bahwa komitmen dan kerja keras yang tulus dalam upaya mensejahterakan rakyat Sulut oleh Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil gubernur Steven Kandouw patut disyukuri dan diapresiasi.
“Pada beberapa waktu yang lalu, Badan pusat statistik mencatatkan pertumbuhan ekonomi dengan progres yang baik, tumbuh di angka 5,93 persen. Kita pun menyadari bahwa usaha dan upaya pemulihan ekonomi yang saat ini masih di tengah pandemi covid-19 mulai menunjukkan hasil yang baik,” ungkap Fransiscus Silangen.
Tak hanya itu, ia pun berharap pertumbuhan ekonomi ini akan bertahan bahkan meningkat, sehingga masyarakat semakin merasakan dampak dari kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang senantiasa berpihak pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Komitmen dan kerja keras yang mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat ini, adalah bentuk implementasi iman kita sebagai orang percaya,” timpalnya lagi.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara juga memaparkan hasil kesepakatan yang telah melalui tahapan-tahapan pembahasan dan akan menjadi landasan dalam pelaksanaan program dan kegiatan di tahun 2023.
Berdasarkan hasil rapat pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) antara lain disepakati bahwa Pertama, pada sisi pendapatan daerah pada tahun 2023 ditargetkan sebesar 3 Triliun 805 miliar.
Kedua, isi belanja daerah dinyatakan sebesar 3 triliun 486 miliar.
Ketiga, isi pembiayaan daerah dialokasikan sebesar 35 miliar untuk penerimaan pembiayaan dan Rp354.042.625.000 untuk pengeluaran pembiayaan serta kesepakatan lain berdasarkan hasil pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 yang tertuang dalam notulen rapat pembahasan.
“Hasil kesepakatan yang telah disampaikan menjadi dasar penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023,” terang Silangen.
Dalam Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut pula, pimpinan DPRD mengucapkan selamat kepada pemerintah Kota Tomohon yang sukses menyelenggarakan iven berskala internasional di Kota Tomohon.
“Pada kesempatan ini juga atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi utara mengucapkan selamat dan sukses atas penyelenggaraan iven berskala internasional yaitu Tomohon International Festival tahun 2022 yang dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara bapak Olly Dondokambey,” ucapnya.
Rapat yang dipimpin langsung oleh dr. Fransiscus Silangen, SpB.KBD ini dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Sulawesi utara Steven Kandouw serta Anggota DPRD Provinsi Sulawesi utara dan para kepala dinas serta kepala badan Provinsi Sulawesi Utara berlangsung hikmat.
(Erdysep Dirangga)