Ratahan, BeritaManado.com — Polemik uji kompetensi ternyata masih menimbulkan riak-riak di masyarakat.
Tak puas dengan aksi demo yang dilakukan beberapa waktu lalu di Kantor Bupati dan DPRD Mitra, sekelompok masyarakat kembali sambangi DPRD Mitra, Rabu (18/9/2019).
Masih dalam tujuan mencari keadilan dan kepastian hukum berkaitan dengan hasil uji kompetensi bakal calon hukum tua, beberapa poin ketidakpuasan kembali disampaikan.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Sementara Mitra Semuel montolalu mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjutinya aspirasi tersebut dengan surat ke pihak eksekutif.
“Kami sudah tindak lanjuti dengan menyurat ke eksekutif. Jadi kami tinggal menunggu jawabannya Senin depan,” ujarnya.
Lanjut dikatakannya, secara kelembagaan maka bukan ranah DPRD untuk memutuskan bahwa uji kompetensi harus dibatalkan.
“Itu bukan wewenang kami DPRD karena tidak ada undang-undang bahwa DPRD yang harus membatalkan itu,” ungkapnya.
Apalagi menurutnya saat ini Pimpinan DPRD Sementara Mitra hanya punya empat tugas pokok yang harus segera dituntaskan, sebelum pelantikan Pimpinan DPRD Definitif.
“Paling pokok kami sudah salurkan aspirasi masyarakat terkait hal tersebut, jadi kita tunggu saja jawaban dan keputusan dari eksekutif,” tukasnya.
Dalam kesempatan tersebut, seklompok masyarakat ini juga meminta kepada pihak DPRD untuk dapat menjamin keamanan, seandainya nanti ada gejolak di masyarakat.
Kendati demikian, mereka setuju untuk menunggu keputusan dari pihak eksekutif.
(jenly wenur)