Amurang – Terkait dengan Data Agregat Kependudukan (DAK) 2013 di Kabupaten Minsel yang disampaikan Dinas Capil yang disinyalir telah terjadi proses penggelembungan karena terjadi kenaikan yang tidak wajar, membuat DPRD Minsel melalui ketua Boy Tumiwa Bsc, meminta untuk memverifikasi kembali data pendududuk di tiap-tiap kecamatan.
“Bila data ini yang dipakai maka akan menjadi malapetaka di seluruh bidang. Lebih khusus lagi pada pemilihan umum mendatang. Jadi verifikasi data harus kembali dilakukan, karena kalau tidak akan ada partai kontestan yang melenggang mulus dengan setidaknya 17 kursi di DPRD dan jaminan satu kursi di DPRD propinsi,” kata Tumiwa
Lanjutnya menjelaskan bahwa, setelah melakukan pengecekan secara langsung beberapa waktu lalu, memang didapati adanya selisih angka jumlah penduduk yang sangat tinggi, antara data real dengan DAK.
“Kecurigaan penggelembuangan jumlah penduduk secara signifikan dapat dilihat dari adanya perbedaan data dari pihak kecamatan dan Dinas Capil. Dan ini bisa menjadi malapetaka bagi Minsel ke depan. Sebab, seluruh kebijakan harus mengacu pada data kependudukan. Kalau ternyata salah, maka seluruh kebijakan akan salah juga. Begitu pula dengan di pemilu mendatang bisa dimanfaatkan secara negatif,” jelas Tumiwa. (van)
Amurang – Terkait dengan Data Agregat Kependudukan (DAK) 2013 di Kabupaten Minsel yang disampaikan Dinas Capil yang disinyalir telah terjadi proses penggelembungan karena terjadi kenaikan yang tidak wajar, membuat DPRD Minsel melalui ketua Boy Tumiwa Bsc, meminta untuk memverifikasi kembali data pendududuk di tiap-tiap kecamatan.
“Bila data ini yang dipakai maka akan menjadi malapetaka di seluruh bidang. Lebih khusus lagi pada pemilihan umum mendatang. Jadi verifikasi data harus kembali dilakukan, karena kalau tidak akan ada partai kontestan yang melenggang mulus dengan setidaknya 17 kursi di DPRD dan jaminan satu kursi di DPRD propinsi,” kata Tumiwa
Lanjutnya menjelaskan bahwa, setelah melakukan pengecekan secara langsung beberapa waktu lalu, memang didapati adanya selisih angka jumlah penduduk yang sangat tinggi, antara data real dengan DAK.
“Kecurigaan penggelembuangan jumlah penduduk secara signifikan dapat dilihat dari adanya perbedaan data dari pihak kecamatan dan Dinas Capil. Dan ini bisa menjadi malapetaka bagi Minsel ke depan. Sebab, seluruh kebijakan harus mengacu pada data kependudukan. Kalau ternyata salah, maka seluruh kebijakan akan salah juga. Begitu pula dengan di pemilu mendatang bisa dimanfaatkan secara negatif,” jelas Tumiwa. (van)