Tondano – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa meminta kepada pihak eksekutif untuk menyiapkan sistem pengelolaan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Hal itu berhubungan dengan realisasi pengelolaan PBB oleh pemerintah daerah Kabupaten Minahasa mulai 1 Januari (2014).
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar yang juga anggota Komisi 3 Careig Naichel Runtu dalam acara sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan di BPU Kelurahan Kembuan Kecamatan Tondano Utara Rabu (11/12/2013). Menurutnya, realisasi tersebut nantinya akan menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD).
“Jumlah dana yang akan dialokasikan dalam APBD di tahun-tahun mendatang akan lebih banyak lagi, disamping kucuran dana dari pusat. Dengan demikian, pemerintah dapat berbuat lebih banyak dalam merealisasikan program pembangunan. Diharapkan juga nantinya tidak akan ada lagi alasan kekurangan anggaran,” kata CNR. (Frangki Wullur)