Ratahan – DPRD Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Komisi I meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra untuk mendata kembali Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang ada.
Dikatakan Ketua Komisi I DPRD Mitra, Artly Kountur, ini dimaksudkan agar jumlah ormas yang ada di Mitra dan aktivitasnya bisa diketahui.
“Sebab sudah seharusnya data Ormas di Mitra diperbaharui setiap tahunnya agar jumlahnya dapat diketahui,” kata Artly Kountur.
Dirinya menyarankan agar Badan Kesbangpol dapat turun langsung melakukan pendataan, sambil memantau aktivitas ormas yang ada.
“Jangan hanya menunggu, langsung jemput bola. Sebab selain mendata dan menginventarisasi Ormas, Kesbangpol sekaligus dapat memantau aktivitas dan kegiatan mereka,” pungkasnya.
Sementara Pemkab Mitra melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengungkapkan bahwa data ormas yang ada di pihaknya berjumlah lebih dari 100.
“Sejauh ini yang melapor dan masih beraktivitas hanya sekira 60 organisasi masyarakat,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Mitra, Phebe Punuindoong.
Dirinya kemudian mengungkapkan bahwa memang masih banyak ormas yang tidak melapor atau tanpa kegiatan.
Sementara untuk kepentingan pendataan, aksi turun lapangan dilakukan pihaknya setiap tahun, sekaligus memantau aktivitas mereka.
“Selain itu, secara rutin kami melakukan pembekalan dan pembinaan kepada seluruh Ormas yang ada,” tutupnya.
(Jenly Wenur)