Minsel

DPRD Minsel Diminta Serius Bahas Setiap Ranperda

pansus trantib dprd min sell

Amurang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Selatan diminta serius melakukan pembahasan setiap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan, melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Menurut Sinyo Winokan pemerhati pemerintahan dan politik Minsel bahwa, setiap Ranperda yang diajukan pihak SKPD Minsel memang sudah seharusnya dilakukan pembahasan serius agar memiliki produk hukum.

pansus trantib dprd minsel.

“Hanya saja dihimbau agar benar-benar melakukan pembahasan dan kajian-kajian yang matang agar tidak merugikan masyarakat itu sendiri,” harap Winokan, kepada BeritaManado.com, Selasa (12/5/2015).

Seperti halnya pembahasan yang kini tengah dilakukan tim pansus DPRD Minsel yakni Ranperda ketentraman dan ketertiban umum didalamnya ada yang mengatur tentang larangan mabuk. Nah, hal ini memang harus dikaji dengan matang agar tidak merugikan masyarakat.

“Jangan karena terburu-buru lantas merugikan masyarakat itu sendiri, karena soal mabuk harus didefinisikan dengan benar dan seperti apa harus jelas aturanya,” papar Winokan.

Diketahui pansus DPRD Minsel tengah membahas trantib, pembahasan baru sebatas tiga pasal dikarenakan terkait waktu tidak mencukupi dan larangan mabuk perlu dikaji kembali, sebagaimana permintaan sejumlah anggota DPRD Minsel. (sanlylendongan)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara