Manado, BeritaManado.com — DPRD Manado menerima aspirasi masyarakat di ruang paripurna, Senin (19/10/2020).
Dalam pertemuan yang diterima oleh 5 fraksi di DPRD Manado ini, masyarakat mempertanyakan masalah pembahasan APBD Perubahan yang tertunda.
Anggota Banggar Lily Walandha menjelaskan alasan tertundanya pembahasan karena perbedaan jumlah anggaran yang dibacakan oleh Wali Kota Manado dengan yang tercantum dalam buku yang dimasukkan oleh TAPD.
“Kami belum membahas APBD Perubahan karena dalam buku yang kami terima ada dana PEN Rp 300 Milyar yang dipinjam ke PT SMI oleh Pemkot Manado,”kata anggota Banggar Lily Walandha.
Tetapi menurut salah seorang perwakilan masyarakat Tommy Sampelan, gaji THL Pemkot Manado tertunda akibat belum di tetapkannya APBD-P 2020.
“Sebelum bicara PEN, dibahas dulu APBD-P. Dan jika bisa diterima atau tidak itulah hasil kesepakatan yang dibuat Banggar dan TAPD,” timpal Tommy Sampelan.
Namun alasan tertundanya pembayaran gaji THL yang disampaikan Sampelan dibantah oleh Lily Walandha.
“Pembayaran gaji THL telah dianggarkan untuk satu tahun. Kalau ada refucosing itu pemotongan anggaran untuk proyek yang belum ditandatangani kontraknya sesuai SKB 2 Menteri bukan gaji THL,” tandas Lily Walandha.
Rapat mendengarkan aspirasi yang dijaga pihak kepolisian ini sempat diwarnai saling bantah dengan suara keras namun berjalan aman.
Hadir dari DPRD Hengky Kawalo, Jeane Laluyan, Mona Kloer, Bambang Hermawan, Jimmy Gosal, Royke Anter, Jean Sumilat, Ronny Makawata, Andre Gerungan, dr. Suyanto, Frederik Tangkau, Christy Masengi, Lily Walandha, Benny Parasan, Boby Daud.
Mewakili masyarakat, Tommy Sampelan, Pdt. Julioner Luntungan MTh, John Kalangi, Charles Brando, Harry Lampus, Juli Roring, Septy Saroinsong, Steve Maningkas,
(BennyManoppo)