Berita Utama

DPRD Manado Mediasi Pembebasan “Sandera” RS Siloam

Mediasi penyelesaian tagihan pelayanan kesehatan di RS Siloam
Mediasi penyelesaian tagihan pelayanan kesehatan di RS Siloam

Manado – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan manipulasi biaya pelayanan kesehatan di RS Siloam, Komisi D DPRD Kota Manado bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) menyambangi RS Siloam yang berlokasi di Sam Ratulangi yang juga mengadirkan pengadu Ani Sumantri.

Dalam pertemuan tersebut, Sumantri yang merupakan istri dari pasien atas nama Johanis Sumampouw yang saat ini dirawat di RS Siloam menjelaskan bahwa, pihaknya mengaku kesulitan mendapatkan informasi yang lengkap terkait anggaran yang harus dibayarkan.

“Sudah beberapa kali saya mememinta rincian pembayaran yang harus kami selesaikan. Karena setahu kami, pihak BPJS menyatakan akan menanggung seluruh biaya perawatan. Tapi ternyata ada selisi yang harus kami bayar,” kata Sumantri.

Mengejutkan, Sumantri mengaku tagihan yang diberikan berbeda dengan yang semestinya. “Ada dalam tagihan obat yang setahu kami, obat itu dibeli sendiri. Tapi pada tagihan kami harus juga membayar obat yang sama. Kami juga katanya kena Top Up, tapi kami merasa tidak demikian,” lanjut Sumantri yang diketahui berprofesi sebagai peneliti.

“Kami meminta agar pihak RS Siloam memberikan kejelasan berapa yang harus kami selesaikan. Supaya secepatnya kami bayar, karena suami saya ini harus mendapatkan perawatan lebih lanjut di Jakarta. Kalau berlarut-larut seperti ini, suami saya seperti disandera oleh pihak rumah sakit. Bayangkan saja, tagihannay mencapai 300 juta lebih dan kami sendiri sudah mengeluarkan kurang lebih 86 juta untuk membeli obat sendiri,” tambah Sumantri.

Sementara itu, perwakilan RS Siloam, Abraham Talumewo menjelaskan bahwa, pihaknya tidak ada niat menyandera atau menghalang-halangi pasien untuk keluar dari RS. Namun, dirinya menegaskan bahwa, siapapun yang akan meninggalkan RS harus menyelesaikan seluruh adminsitrasi.

“Kami bukan menghalangi pasien keluar. Tapi sesuai pembicaraan awal, yang menanggung seluruh biaya adalah pihak Pertamina, karena menurut informasi pasien ini merupakan konsultan di Pertamina. Sesuai permintaan pihak pasien, kami akan segera menindaklanjuti permintaannya. Untuk penggandaan tagihan seperti obat, akan saya kordinasikan dengan pihak administarsi dulu. Karena tagihan saat ini masih bersifat sementara. Kalau akan diselesaikan, baru disesuaikan mana yang dibeli pasien. Kami menunggu kepastian siapa yang akan menyelesaikan pembayaran. Karena sebagai RS swasta, untuk membayar gaji karyawan dan membeli obat, itu diambil dari pembayaran pasien seperti ini. Jadi kami meminta pengertian dari pasien saja,” terang Talumewo. (leriandokambey)

Satu tanggapan untuk “DPRD Manado Mediasi Pembebasan “Sandera” RS Siloam”

  1. Owww, bukannya BPJS seharusnya GRATIS ???, Kok bisa, udah di cover saja pake TOP UP, sama beli resep sendiri. Ini yang salah BPJS atau RS. Siloam nya yah ??? Selisihnya juga bukan sedikit tuh 300 JUTA ? Astaga, ini namanya Perampokan / Kejahatan terstruktur. Seenaknya saja mereka, sudah banyak kasus seperti ini di RS yang bersangkutan.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara