Kota Manado

DPRD Manado Gelar Hearing Bersama Bea dan Cukai

DPRD Manado Gelar Hearing Bersama Bea dan Cukai
Rapat dengar pendapat di ruang komisi I DPRD Manado dengan Bea dan Cukai.

Manado, BeritaManado.com — Komisi I DPRD Manado gelar dengar pendapat dengan Bea dan Cukai Manado menanggapi laporan terkait ekspor rokok Gudang Baru ke Filipina.

Dalam laporan tertulis pengusaha rokok Gudang Baru meminta kemudahan untuk mengekspor produknya dari Peta Kabupaten Talaud ke Filipina.

Ketua komisi I Benny Parasan meminta kepada Bea dan Cukai dapat memberikan solusi terbaik terkait ekspor sebagaimana imbauan Presiden Joko Widodo.

“Kami mohon ada solusi, tidak terkesan ada hambatan dalam ekspor ini, seperti yang diimbau Presiden Joko Widodo, ada kemudahan dalam mengekspor produk Indonesia ke luar negeri,” kata Benny Parasan.

Pihak Bea dan Cukai menanggapi hal tersebut dan berjanji akan ada solusinya pada tahun ini juga mengingat yang di Peta bukan Tempat Penimbunan Sementara (TPS).

“Rencananya tahun 2020 ini Bea dan Cukai akan menambah TPS,  karena selama ini hanya ada dua TPS yakni di Bandara Sam Ratulangi dan Kantor Pos,” ujar perwakilan Bea dan Cukai.

Hearing direncanakan akan dilanjutkan lagi dengan menghadirkan kepala Bea dan Cukai yang hari ini tidak sempat hadir karena ada kegiatan luar daerah.

Rapat diikuti anggota komisi I diantaranya Suharto Ishak Kiu, Vanda Pinontoan, Meikel Stif Marinngka, Frangko Wangko, Christi Masengi dan  Boby Daud, sementara dari Bea dan Cukai Kasi Perbendaharaan Yuyu Mulyana, Kasi Pabean dan cukai Sukma Permadi, Kadi Penindakan dan Penyidikan Theo Erbinar, dari Pemkot Asisten 2 dr. Nora Lumentut.

(BennyManoppo)







BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara