Bitung – Kendati pihak DPRD Kota Bitung merasa belum waktunya melakukan penetapan RTRW Kota Bitung 2011-2031 karena sejumlah permasalahan yang perlu diselesaikan. Tapi rupanya, pihak DPRD sendiri terus mendapat “tekanan” agar pembahasan RTRW secepatnya diselesaikan untuk ditetapkan menjadi Perda.
Buktinya, Senin (26/3) pagi, Pansus RTRW diagendakan untuk melakukan pembahasan terakhir dengan tim BKPRD di ruangan sidang paripurna DPRD Kota Bitung. “Memang saat ini Pansus RTRW dijadwalkan untuk lakukan pembahasan terakhir dengan tim BKPRD sebelum ditetapkan jadi Perda,” kata Kabag Humas DPRD Kota Bitung, Deasy Lumatauw.
Menurut Lumatauw, setelah pembahasan terakhir tersebut maka kebijakan politik akan sesegera mungkin diputuskan. “Yang jelas jika semua berjalan lancar maka bulan Maret ini pembahasan RTRW sudah rampung,” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulut, Djouhari Kansil ketika bertandang ke Kota Bitung mengatakan, RTRW Kota Bitung harus secepatnya ditetapkan. Apalagi dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi dan infrastruktur Kota Bitung menuju International Hub Port, KEK dan Minapolitan.
“RTRW merupakan dasar hukum terlaksananya proses kemajuan tersebut dan kita harap RTRW Bitung sudah selesai tepat waktu agar kita tidak rugi karena terlambat menetapkan RTRW,” kata Kansil.
Kansil sendiri berharap, semua pihak yang terlibat dalam pembahasan RTRW bisa saling berkoordinasi. Dan mengkomunikasikan setiap kendala jika ada yang dianggap masih mengganjal dalam RTRW.
Demikian Ia mengharapkan koordinasi semua pihak untuk mewujudkan program pemerintah.(en)
