Alkindi Bilfaqih ketika hearing masalah dana desa
Mitra, BeritaManado.com – Adanya sejumlah pelanggaran penyalah gunaan anggaran Dana Desa (Dandes), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mengingatkan para hukum tua agar berhati-hati dalam menggunakan dana desa.
“Dalam aturan distribusi dana desa berbasis pembangunan fisik dengan memberdayakan seluruh masyarakat desa. Artinya dalam kegiatan masyarakat dilibatkan dan diberikan upah sesuai ketentuan bukan gratis,” kata anggota DPRD Mitra Alkindi Bilfaqih.
Lanjutnya, belum lama ini pihak DPRD memanggil hearing seluruh camat dan salah seorang hukum tua karena adanya dugaan penyalah gunaan dana desa.
“Jadi, ada oknum hukum tua justru menggunakan kerja bakti sebagai tameng mengkebiri anggaran dana desa. Ini tentu sebuah perbuatan melanggar hukum,” tegas Alkindi.
Anggota dewan dari Partai Gerindra ini pun meminta masyarakat agar melaporkan apabila terjadi penyelewengan pengelolaan dana desa.
Sementara itu Bupati James Sumendap SH, dalam berbagai kesempatan meminta aparat penegak hukum untuk ikut serta mengawasi penggunaan dana desa.
“Jika ada desa yang melakukan penyelewengan dan menyalah gunakan dana desa, silahkan ditindak dan diproses hukum,” tegasnya.
Ia pun bahkan meminta aparat penegak hukum untuk menangkap dan memenjarakan oknum pemerintah desa yang melakukan korupsi dana desa. (rulansandag)
Alkindi Bilfaqih ketika hearing masalah dana desa
Mitra, BeritaManado.com – Adanya sejumlah pelanggaran penyalah gunaan anggaran Dana Desa (Dandes), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mengingatkan para hukum tua agar berhati-hati dalam menggunakan dana desa.
“Dalam aturan distribusi dana desa berbasis pembangunan fisik dengan memberdayakan seluruh masyarakat desa. Artinya dalam kegiatan masyarakat dilibatkan dan diberikan upah sesuai ketentuan bukan gratis,” kata anggota DPRD Mitra Alkindi Bilfaqih.
Lanjutnya, belum lama ini pihak DPRD memanggil hearing seluruh camat dan salah seorang hukum tua karena adanya dugaan penyalah gunaan dana desa.
“Jadi, ada oknum hukum tua justru menggunakan kerja bakti sebagai tameng mengkebiri anggaran dana desa. Ini tentu sebuah perbuatan melanggar hukum,” tegas Alkindi.
Anggota dewan dari Partai Gerindra ini pun meminta masyarakat agar melaporkan apabila terjadi penyelewengan pengelolaan dana desa.
Sementara itu Bupati James Sumendap SH, dalam berbagai kesempatan meminta aparat penegak hukum untuk ikut serta mengawasi penggunaan dana desa.
“Jika ada desa yang melakukan penyelewengan dan menyalah gunakan dana desa, silahkan ditindak dan diproses hukum,” tegasnya.
Ia pun bahkan meminta aparat penegak hukum untuk menangkap dan memenjarakan oknum pemerintah desa yang melakukan korupsi dana desa. (rulansandag)