Manado – Terkait usulan Ranperda pendirian BUMD PT Sulut Membangun dari pemerintah provinsi, Fraksi PDI-Perjuangan (F-PDIP) meminta DPRD diberikan peran aktif untuk mengontrol, dimulai dalam pembentukan akta pendirian maupun saat RUPS atau RUPS-LB.
“Pemprov juga harus meminta persetujuan DPRD untuk agenda-agenda yang akan dibahas dalam RUPS atau RUPS-LB, seperti pergantian direksi dan komisaris, pembagian deviden, penjaminan aset, penerbitan saham baru, masuknya saham baru, penambahan modal, dan lain-lain,” ujar Mikson Tilaar saat menjadi juru bicara pada rapat paripurna pemandangan umum, Senin (17/02/2014) lalu. (Jerry)
