
Manado — DPRD Sulut mendesak pihak pengembang reklamasi bolevard Manado agar segera menyerahkan lahan 16%. Hal ini dikatakan oleh salah satu anggota DPRD Sulut Teddy Kumaat Rabu (01/09), mengingat lahan yang menjadi hak Pemerintah Kota Manado belum juga direalisasikan.
“Pemerintah Manado terlalu banyak memberikan toleransi soal penyerahan lahan 16%, akibatnya belum semua pengembang menyerahkan lahan tersebut. Dikasih hati maunya jantung, dan yang dirugikan adalah Pemerintah Manado sendiri,” jelas Kumaat.
Kumaat sendiri mendukung kebijakan Pjb Walikota Manado Robby Mamuaja yang bakal menempuh jalur hukum jika lahan tersebut belum juga diserahkan. Namun menurutnya, proses tersebut membutuhkan waktu yang lama dan masih haru menunggu. Jadi ia menyarankan agar Mamuaja memberikan deadline penyerahan lahan 16% yang tidak melewati tahun ini, dan jika tidak sikap tegas harus diambil yakni penutupan lahan.(EN)
