
Bolmong, BeritaManado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat peripurna untuk membahas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif. Selasa (23/8/2022).
Rapat paripurna pembicaraan tingkat I tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Welty Komaling, didampingi Wakil Ketua Sulhan Manggabarani, Sukron Mamonto, serta anggota fraksi.
Hadir juga pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) masing-masing Sekda Tahlis Gallang yang mewakili Bupati Limi Mokodompit, para asisten, Kepala OPD, dan camat.
Adapun 3 Ranperda Inisiatif yang dibahas masing-masing adalah Perda Pelayanan Jemaah Haji, Kepemudaan, serta Kedudukan Protokoler, Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Ketua DPRD Welty Komaling menyampaikan, setelah paripurna pembicaraan tahap I ini ketiga Ranperda tersebut masih akan disempurnakan dalam pembahasan-pembahasan selanjutnya bersama perangkat kerja bersangkutan untuk kemudian naskahnya sudah bisa diterbitkan.
“Kita tentunya akan menggenjot ketiga Ranperda ini karena sudah mendesak. Nantinya, Ranperda ini akan mengatur aspek-aspek penting yang bersangkutan,” ujar Komaling.
Sementara dari pihak pemkab, Sekda Tahlis yang mewakili Pj Bupati menyampaikan, pihak Pemkab akan mendukung penuh Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.
“Tentunya pihak eksekutif mendukung penuh dan membantu untuk menjadikan ketiga Ranperda ini sebagai peraturan daerah,” ucap Tahlis.
(Rafsan Damopolii)
