BOROKO, BeritaManado.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), di ruang rapat DPRD Bolmut, Kamis (17/12/2020).
RDP yang dipimpin langsung ketua Komisi II DPRD Bolmut Atiya Pontoh, Wakil ketua komisi II Mulyadi Pamili, bersama anggota lainnya menindaklanjuti terkait adanya aduan masyarakat mengenai bantuan katingting, Desa Buko Utara, Kecamatan Pinogaluman yang tidak tepat sasaran.
Pada RDP itu, Wakil ketua Komisi II Mulyadi Pamili meminta pihak DKP sebelum masuk kepada pokok persoalan untuk dapat menyajikan data jumlah nelayan di Kabupaten Bolmut.
Dijelaskan Mulyadi, jumlah penduduk berdasarkan statistik Bolmut dalam angka tahun 2017 kurang lebih berjumlah 82 ribu jiwa.
“Kurang lebih 82 jiwa itu tentu ada klaster pekerjaan berapa jumlah neyalan, berapa jumlah petani, dan berapa jumlah wiraswata,” tegasnya kepada BeritaManado.com.
Nah, Menurutnya, DKP harus mampu menyajikan kualitas validasi data terakhir tentang jumlah nelayan di Bolmut berdasrkan jenis pekerjaan.
Kemudian, lanjutnya, DKP juga harus menyajikan jumlah kelompok nelayan di Bolmut dari tahun 2015 sampai 2020, mengapa harus 2015 karena ada keterkaitan.
“Sebab ada proposal-proposal yang masa periode Bupati-bupati seblumnya, itu masih ada yang belum terrealisasi,” katanya sembari menegaskan sudah berulang-ulang kali meminta data tersebut.
“Data itu begitu penting. Dengan adanya data yang valid, kami di DPRD akan bisa melihat, kelompok mana yang belum menerima dan mana yang sudah menerima,” kuncinya.
Hadir pula pada RDP itu, Ketua DPRD Bolmut Frangky Chandra, Wakil ketua I DPRD Bolmut Salim Bin Abdullah, Wakil ketua II DPRD Bolmut Saipul Ambarak dan pihak terundang yakni, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kehumasan Sekda, dan DKP Bolmut.
(Nofriandi Van Gobel)