Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi II dan lintas fraksi dikabarkan akan segera melakukan pembahasan mengenai 65 Daerah Otonomi Baru (DOB) termasuk Kota Langowan.
Demikian disampaikan Staf Ahli Badan Legislasi DPR RI Emmanuel Tular kepada BeritaManado.com, Jumat (31/7/2015).
“Secepatnya Pemkab Minahasa dan Panitia Pembentukan Kota Langowan (P2KL) harus mengusulkan kembali DOB Kota Kota Langowan. Sampai saat ini belum ada satu pun dari empat DOB asal Sulawesi Utara yang mengusulkan kembali DOB Kota Langowan,” ungkapnya.
Ditambahkannya, dari data yang ada pengusulan kembali yang masuk baru dari wilayah Papua. (frangkiwullur)
