Tondano, BeritaManado.com — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demorkat (NasDem) mengirimkan surat kepada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan maksud untuk segera memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) Ansye Taniouwas.
Untuk hal yang cukup mendesak yaitu melakukan pergantian jabatan Ketua Fraksi Partai NasDem kepada Anggota DPRD atas nama Tonny Rampengan.
Sayangnya, mekanisme yang seharusnya segera dibacakan Surat
Keputusan DPW Partai NasDem Sulut tentang pergantian jabatan Ketua Fraksi dalam rapat paripurna tidak dilakukan oleh Sekretariat DPRD Minahasa.
Terkait hal ini, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai NasDem Kabupaten Minahasa Warouw Alfrits Loway SP, kepada BeritaManado.com, Kamis (1/6/2023) menyatakan bahwa apa yang terjadi ini merupakan hal yang sangat disayangkan
“Jadi ini ada kesan seperti dihambat proses pergantian jabatan Ketua Fraksi maupun PAW sebagai Anggota DPRD Kabupaten Minahasa. Jadi pada kesempatan ini, kami mengharapkan Sekretariat DPRD untuk segera memproses Pergantian yang dimaksud,” ungkapnya.
Ditambahkannya, bahwa DPD Partai NasDem Kabupaten Minahasa sedang melakukan kajian dari sudut pandang hukum terkait sikap yang ditunjukkan pihak Sekretariat DPRD Minahasa.
“Kami sedang menyiapkan konsep untuk melakukan somasi kepada pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa terkait surat dari DPP Partai NasDem ini. Jika belum ada tanggapan juga, maka akan diambil langkah hukum lainnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini dipublish, pihak Sekretariat DPRD Manado belum berhasil dihubungi untuk dimintai tanggapannya.
Sebagaimana diketahui, Ansye Taniouwas kini sudah menjadi Anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Minahasa dan telah mendaftar sebagai bakal Calon Legislatif (Caleg) dari Dapil Minahasa II.
(Frangki Wullur)