Manado, BeritaManado.com — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Penerus Perjuangan Merah Putih (GPPMP) menyampaikan dukungan atas rencana terbentuknya Ibu Kota Negara (IKN) Baru.
Dukungan itu disampaikan dalam bentuk surat dukungan Ibu Kota Negara Baru nomor: 005/DPP-GPPMP/II-2022.
Hal itu didasari atas banyaknya gugatan dari berbagai pihak yang menolak akan terbentuknya Ibu Kota Negara Indonesia yang baru yang rencananya akan dipindahkan ke Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam surat itu, DPP GPPMP menyatakan dukungan penuh terbentuknya IKN baru serta mendoakan MK beserta Majelis Hakimnya agar mendapatkan solusi atas masalah penolakan IKN Baru.
“Mampu menghasilkan keputusan yang searah dengan visi urgentnya keberadaan IKN Baru di Kalimantan Timur, bagi kejayaan Negara Republik Indonesia seutuhnya berdasarkan Pancasila,” bunyi surat dukungan tertanda Ketua Umum, Jeffry M Rawis.
DPP GPPMP berharap, Majelis Hakim dapat menghindarkan diri dari desakan-desakan kelompok yang mendasarkan penilaian eksistensi IKN Baru tersebut.
“Dari pertimbangan kepentingan politik berseberangan atau juga karena faktor ‘like and dislike’ terhadap Pemerintah RI yang sah, bersama DPR RI,” terangnya.
Lanjut, DPP GPPMP secara tegas akan menentang segala keputusan yang menghambat pengembangan IKN Baru bernama Nusantara.
Sebagai implementasi konkret dari semangat pembangunan semesta Indonesia, demi kesejahteraan bersama yang utuh bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Semoga TUHAN Yang Maha Kuasa menolong Majelis Hakim MK dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya, dan kami komponen masyarakat pro Merah Putih akan setia mengawalnya,” tutupnya.
(Hendra Usman)