BOLTIM, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggandeng Universitas Samratulangi menggelar konsultasi publik membahas RTRW.
Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2013-2033 Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ini memasuki konsultasi tahap II, di Aula Kantor Bupati, Rabu (23/10/2019).
Tim rancangan RTRW dari Universitas Samratulangi (Unsrat) DR. Ir. Linda Tondobala, DEA., mengatakan rencana tata ruang ini sangat penting, karena RTRW ini adalah dokumen yang mengarahkan atau merencanakan peruntukkan ruang.
Sehingga ruang-ruang yang ada di wilayah Kabupaten Boltim ini diusahakan seminim mungkin tidak akan terjadi konflik pemanfaatan.
“Penyusunan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Boltim ini mengacu pada peraturan pemerintah atau pedoman penyusunan rencana tata ruang wilayah Kab/Kota, permen HTR nomor 1 tahun 2018,” ujar Linda Tondobala.
Sementara Bupati Boltim, Sehan Landjar mengatakan dinamika perkembangan wilayah di Kabupaten Boltim ini begitu pesat, sehingga perlu ada aspirasi masyarakat yang perlu di dengar.
“Perencanaan tata ruang harus sesuai dengan aspirasi masyarakat Bolaang Mongondow Timur. Tuntutan yang belum tertata di rencana tata ruang perlu diserap,” ujar Sehan Landjar.
Adapun konsultasi tahap dua dilanjutkan dengan pemaparan konsep RTRW oleh DR. Ir. Linda Tondobala, DEA dan dihadiri oleh 80 Sangadi beserta Sekretarisnya dan kepala SKPD se-Boltim. (wan)