Manado, Beritamanado.com– Tim Delta Resmob Polresta Manado berhasil meringkus terduga pelaku pencurian di Toko Elegant Taylor and Bordir di Kelurahan Mahakeret Barat, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Kamis (1/12/2022).
Kejadian pencurian ini terjadi pada Sabtu (26/11/2022) malam sekitar pukul 19.30 Wita.
Penangkapan pelaku pencurian tersebut dibenarkan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso SIK ketika dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022).
“Terduga pelaku pencurian itu yakni pemuda berinisial E (18) warga Kelurahan Mahakeret Barat, pelaku diringkus di rumahnya, Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 13.51 Wita,” jelas Kompol Sugeng.
Dalam aksinya terduga pelaku mencuri satu unit laptop Acer serta uang sejumlah Rp 145 ribu.
Usai ditangkap pengakuan pelaku ke pihak kepolisian menyebutkan jika uang hasil curiannya tersebut bakal untuk membeli minuman keras.
Terduga pelaku bersama barang bukti kini telah di bawa ke Polresta Manado untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut Sat Reskrim Polresta Manado, di imbau warga agar tetap waspada dan langsung melaporkan ke pihak kepolisian bila mengetahui atau mengalami terkait kasus pencurian ” tutup Kompol Sugeng.
Deidy Wuisan