Kota Bitung

Disnaker Bitung Bakal Siapkan Posko THR Nataru 2021, Rahmat Dunggio: Pekerja Jangan Takut Melaporkan

Disnaker Bitung Bakal Siapkan Posko THR Nataru 2021, Rahmat Dunggio: Pekerja Jangan Takut Melaporkan
Rahmat Dunggio

Bitung, BeritaManado.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkot Bitung bakal menyiapkan Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Natal dan tahun baru (Nataru) 2021.

Posko itu kata Kepala Disnaker Pemkot Bitung, Rahmat Dunggio bakal dibuka mulai tanggal 13 Desember 2021 di Kantor Disnaker.

“Posko THR Nataru 2021 nanti kita aktifkan tanggal 13 Desember atau hari Senin depan,” kata Rahmat, Jumat (10/12/2021).

Pun demikian, Rahmat, tetap menghimbau para pengusaha dan management perusahaan agar menyalurkan THR Nataru 2021 tujuh hari sebelum hari raya sesuai dengan ketentuan.

Itu kata dia, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan serta Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“Kami harap aturan itu dipatuhi para pengusaha dan management perusahaan. Dan pekerja jangan takut melapor jika ada perusahaan yang melakukan kewajiban itu,” katanya.

Dirinya juga menyampaikan, selain aturan, pemberian THR Keagamaan bagi pekerja atau buruh merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja dan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaan.

Secara khusus, dalam masa pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19, penyaluran THR dapat menstimulus konsumsi masyarakat yang mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Nah, kami juga menghimbau agar bersama-sama melakukannya pengawasan terhadap penyaluran THR Nataru 2021 dengan harapan semua perusahaan taat aturan,” katanya.

(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara