Bitung, BeritaManado.com – Dinas Tenaga Kerja Kota Bitung bakal mendaftarkan ribuan pekerja informal sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dan saat ini, kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bitung, Rahmat Dunggio, ada 25.389 orang pekerja informal yang akan diverifikasi serta validasi untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Sebanyak 25.389 orang pekerja informal ini tersebar di 8 kecamatan dan 69 kelurahan dan ini sementara diverifikasi serta validasi,” kata Rahmat disela-sela Rapat Kerjasama Operasional Verifikasi dan Validasi Data Pekerja Rentan bersama BPJS Ketenagakerjaan Kota Bitung, Senin (24/7/2023).
Verifikasi dan validasi ribuan data itu, kata Rahnat, melibatkan camat dan lurah untuk memastikan data yang telah diterima pihaknya sudah sesuai agar tepat sasaran.
Rahmat juga menjelaskan, pekerja rentan adalah pekerja informal/bukan penerima upah atau pekerja yang melakukan kegiatan ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya.
Juga, lanjutnya, merupakan pekerja sektor informal yang kondisi kerja yang jauh dari nilai standar,memiliki resiko yang tinggi dan berpenghasilan sangat minim, rentan terhadap gejolak ekonomi dari tingkat kesejahteraan dibawah rata -rata.
“Ini program Maurits-Hengky dalam rangka memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat dalam bekerja tanpa memandang profesi,” katanya.
Dirinyapun meminta bantuan dari masyarakat yang bekerja informal yang merasa atau namanya belum masuk dalam data 25.389 agar melaporkan ke pihak kelurahan atau kecamatan.
“Silakan masukkan data, kami akan ferivikasi untuk selanjutnya didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Adapun kriteria profesi pekerja yang masuk dalam program Maurits-Hengky ini adalah jasa jahit, bengkel, salon, service alat elektronik, nelayan, pedagang kaki lima, tukang ojek, buruh bangunan, petani serta pekerjaan yang tidak memiliki penghasilan tetap.
(abinenobm)