Ratahan – Pernyataan siaga ‘PERANG’, yakni 7 PEnting, 7 anjuRAn, dan 7 laraNGan dalam menghadapi Virus Corona terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Hal ini dilakukan menyikapi perkembangan COVID-19, di mana kasus konfirmasi positif di Kabupaten Mitra hampir menyentuh angka 50.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), sosialisasi ancaman Virus Corona yang telah menjadi pandemi global terus dilakukan.
Menggunakan kendaraan roda empat lengkap dengan pengeras suara, jajaran Diskominfo SP berkeliling gaungkan ‘PERANG’ lawan Virus Corona, dengan harapan meningkatkan kesiagaan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi 7 ‘PERANG’ ini. Seperti yang kami lakukan hari ini, tim menyisir daerah Ratatotok hingga Belang sosialisasikan 7 ‘PERANG’, di antaranya jaga jarak, gunakan masker, dan selalu mencuci tangan dengan sabun, serta hindari kerumunan,” ungkap Plh Kepala Diskominfo SP, Frits Mokorimban, Rabu (7/10/2020).
Adapun senjata yang digunakan dalam ‘PERANG’ lawan Virus Corona ini, yakni
• Pertama, 7 Hal Penting terkait aktivitas warga guna pencegahan Virus Corona.
• Kedua, 7 Anjuran yang berisikan cara warga menjaga kesehatan diri dalam masa pandemik COVID-19.
• Ketiga, 7 Larangan yang harus dipatuhi masyarakat berkaitan dengan protokol kesehatan.
“Masyarakat harus terus diingatkan dengan ancaman COVID-19 agar tidak lengah. Sebab virus ini tak melihat status seseorang, tak peduli saya, anda, anak kecil, orang dewasa, status sosial warga, bahkan tokoh agama,” pungkas Frits Mokorimban, didampingi sejumlah jajaran Diskominfo SP Mitra.
(Jenly Wenur)