Mitra – Pemkab Mitra dalam hal ini Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) didesak untuk segera mengoperasikan ‘mobil pintar’ atau Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (M-PLIK).
Ketua LSM GEMA Mitra Vidy Ngantung menegaskan, bahwa M-PLIK yang merupakan kendaraan lengkap dengan fasilitas internet yang merupakan bantuan Kemkominfo berfungsi untuk meningkatkan pola pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dalam bidang informasi dan telekomunikasi, yang memiliki manfaat diantaranya, membuka wawasan masyarakat dalam melihat dunia khususnya melalui internet, meningkatkan percepatan layanan bidang masyarakat misalnya pembuatan KTP/KK secara elektronik, pembayaran PLN online dan lainnya.
“Nah, jika bantuan ini tidak dioperasikan dan malah dipergunakan untuk kepentingan satu atau dua orang diinstansi tersebut, sebaiknya MPLIK dikembalikan saja. Mobile Pusat Layanan Internet Kecamatan tersebut dirancangan agar masyarakat di daerah bisa menikmati akses internet seperti masyarakat perkotaan. Kalo tidak dipergunakan sama saja bantuan itu mubasir. Untuk kami desak Dishubkominfo segera mengoperasikannya,” tegas Ngantung.
Lanjut, Ia berharap agar MPLIK yang dirancang pemerintah dengan berbagai kelebihan ini dapat dipergunakan sesuai kebutuhannya. “Salah satu tujuan pemerintah mengeluarkan bantuan ini adalah terhubungnya ribuan desa di Indonesia dan terciptanya konsep “Desa Pinter”. Olehnya pemanfaatannya juga harus jelas,” pungkas Ngantung.(dul)
Mitra – Pemkab Mitra dalam hal ini Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) didesak untuk segera mengoperasikan ‘mobil pintar’ atau Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (M-PLIK).
Ketua LSM GEMA Mitra Vidy Ngantung menegaskan, bahwa M-PLIK yang merupakan kendaraan lengkap dengan fasilitas internet yang merupakan bantuan Kemkominfo berfungsi untuk meningkatkan pola pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dalam bidang informasi dan telekomunikasi, yang memiliki manfaat diantaranya, membuka wawasan masyarakat dalam melihat dunia khususnya melalui internet, meningkatkan percepatan layanan bidang masyarakat misalnya pembuatan KTP/KK secara elektronik, pembayaran PLN online dan lainnya.
“Nah, jika bantuan ini tidak dioperasikan dan malah dipergunakan untuk kepentingan satu atau dua orang diinstansi tersebut, sebaiknya MPLIK dikembalikan saja. Mobile Pusat Layanan Internet Kecamatan tersebut dirancangan agar masyarakat di daerah bisa menikmati akses internet seperti masyarakat perkotaan. Kalo tidak dipergunakan sama saja bantuan itu mubasir. Untuk kami desak Dishubkominfo segera mengoperasikannya,” tegas Ngantung.
Lanjut, Ia berharap agar MPLIK yang dirancang pemerintah dengan berbagai kelebihan ini dapat dipergunakan sesuai kebutuhannya. “Salah satu tujuan pemerintah mengeluarkan bantuan ini adalah terhubungnya ribuan desa di Indonesia dan terciptanya konsep “Desa Pinter”. Olehnya pemanfaatannya juga harus jelas,” pungkas Ngantung.(dul)