Manado – Akreditasi type A RSUP Kandou tak menjamin pemberian pelayanan yang baik kepada pasien.
Hal tersebut terungkap pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Sulut bersama pimpinan RSUP Kandou dan pimpinan BPJS Cabang Manado yang dipimpin Ketua Komisi 4 James Karinda, Senin.
Dirut RSUP Kandou, dr Maxi Rondonuwu didampingi beberapa direksi menjawab pertanyaan dan menanggapi pernyataan seluruh anggota Komisi 4.
Salah-satunya dari anggota Komisi 4 Herry Tombeng mempertanyakan akreditasi type A RSUP Kandou yang tidak sesuai dengan standart pelayanan.
“Akreditasi rumah-sakit sudah type A namun kualitas pelayanan masih type C. Manajemen harus meningkatkan kualitas SDM dokter maupun perawat,” ujar Herry Tombeng.
Menanggapi pernyataan Herry Tombeng, Direktur Utama RSUP Kandou Maxi Rondonuwu menyatakan permohonan maaf atas kekurangan pelayanan. RSUP lanjut Rondonuwu terus meningkatkan kualitas dokter melalui anggaran dari keuntungan rumah-sakit.
“Kami bahkan menggunakan anggaran 6 persen dari pendapatan untuk peningkatan kualitas dokter. Kami kirim dimagangkan di beberapa rumah-sakit terkenal di Jakarta. Pelayanan kurang maksimal sejak menjadi Dirut saya sudah tiga kali mengganti kepala IGD juga pada bagian-bagian lainnya,” terang Rondonuwu.
Rondonuwu juga secara terbuka menyampaikan permohonan maaf terhadap seluruh pasien yang menerima pelayanan tidak memuaskan ketika menjalani perawatan di RSUP Kandou.
“Semua yang disampaikan fakta sehingga tidak boleh disangkal. Saya sendiri menerima langsung keluhan masyarakat. Kami mohon maaf atas kejadian yang dialami oleh banyak keluarga pasien termasuk keluarga Prof Lombok,” jelas dr Maxi Rondonuwu.
Terkait pelayanan buruk pihak rumah-sakit yang diterima keluarga Prof Lombok saat perawatan Ibu Hermin Tangkau hingga meninggal dunia, dr Maxi Rondonuwu berjanji akan melakukan perbaikan internal.
“Misalnya soal ambil obat dan sampel darah sesuai protap harus perawat. Saran perbaikan secara radikal akan kami tindaklanjuti. Soal pungutan liar saya akui memang ada, saya sudah perintahkan direktur keuangan memberikan sanksi. Untuk foto copy tidak boleh ada pembayaran, sementara untuk dokter praktik sementara dibangun rumah-sakit pendidikan,” Rondonuwu.
dr Maxi Rondonuwu berjanji terus melakukan perbaikan sekaligus peningkatan pelayanan sesuai dengan akreditasi type A RSUP Kandou.
“Mendapatkan akreditasi type A tidak gampang. Semua sudah tertulis tapi pelaksanaannya masih ada kekurangan. Selain meningkatkan SDM, hingga bulan November ini kami menunggu peralatan-peralatan baru ICU standar internasional dari 6 tempat tidur menjadi 24. Begitupula tahun depan kita ganti baru AC di IGD,” tukas Rondonuwu. (jerrypalohoon)
Manado – Akreditasi type A RSUP Kandou tak menjamin pemberian pelayanan yang baik kepada pasien.
Hal tersebut terungkap pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Sulut bersama pimpinan RSUP Kandou dan pimpinan BPJS Cabang Manado yang dipimpin Ketua Komisi 4 James Karinda, Senin.
Dirut RSUP Kandou, dr Maxi Rondonuwu didampingi beberapa direksi menjawab pertanyaan dan menanggapi pernyataan seluruh anggota Komisi 4.
Salah-satunya dari anggota Komisi 4 Herry Tombeng mempertanyakan akreditasi type A RSUP Kandou yang tidak sesuai dengan standart pelayanan.
“Akreditasi rumah-sakit sudah type A namun kualitas pelayanan masih type C. Manajemen harus meningkatkan kualitas SDM dokter maupun perawat,” ujar Herry Tombeng.
Menanggapi pernyataan Herry Tombeng, Direktur Utama RSUP Kandou Maxi Rondonuwu menyatakan permohonan maaf atas kekurangan pelayanan. RSUP lanjut Rondonuwu terus meningkatkan kualitas dokter melalui anggaran dari keuntungan rumah-sakit.
“Kami bahkan menggunakan anggaran 6 persen dari pendapatan untuk peningkatan kualitas dokter. Kami kirim dimagangkan di beberapa rumah-sakit terkenal di Jakarta. Pelayanan kurang maksimal sejak menjadi Dirut saya sudah tiga kali mengganti kepala IGD juga pada bagian-bagian lainnya,” terang Rondonuwu.
Rondonuwu juga secara terbuka menyampaikan permohonan maaf terhadap seluruh pasien yang menerima pelayanan tidak memuaskan ketika menjalani perawatan di RSUP Kandou.
“Semua yang disampaikan fakta sehingga tidak boleh disangkal. Saya sendiri menerima langsung keluhan masyarakat. Kami mohon maaf atas kejadian yang dialami oleh banyak keluarga pasien termasuk keluarga Prof Lombok,” jelas dr Maxi Rondonuwu.
Terkait pelayanan buruk pihak rumah-sakit yang diterima keluarga Prof Lombok saat perawatan Ibu Hermin Tangkau hingga meninggal dunia, dr Maxi Rondonuwu berjanji akan melakukan perbaikan internal.
“Misalnya soal ambil obat dan sampel darah sesuai protap harus perawat. Saran perbaikan secara radikal akan kami tindaklanjuti. Soal pungutan liar saya akui memang ada, saya sudah perintahkan direktur keuangan memberikan sanksi. Untuk foto copy tidak boleh ada pembayaran, sementara untuk dokter praktik sementara dibangun rumah-sakit pendidikan,” Rondonuwu.
dr Maxi Rondonuwu berjanji terus melakukan perbaikan sekaligus peningkatan pelayanan sesuai dengan akreditasi type A RSUP Kandou.
“Mendapatkan akreditasi type A tidak gampang. Semua sudah tertulis tapi pelaksanaannya masih ada kekurangan. Selain meningkatkan SDM, hingga bulan November ini kami menunggu peralatan-peralatan baru ICU standar internasional dari 6 tempat tidur menjadi 24. Begitupula tahun depan kita ganti baru AC di IGD,” tukas Rondonuwu. (jerrypalohoon)