Berita Utama

Disclaimer, Kadis DPPKAD Diminta Bertanggung Jawab

Disclaimer, Kadis DPPKAD Diminta Bertanggung Jawab
Ir Harold V Lolowang MSc, Kadis DPPKAD Pemkot Tomohon diminta bertanggung jawab atas opini disclaimer BPK RI.

Tomohon – Opini disclaimer yang diberikan oleh BPK RI perwakilan Sulut kepada Pemkot Tomohon untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2011 mendapat perhatian serius dari warga Kota Bunga Tomohon.

Menurut mereka, pembenahan yang sudah dilakukan serta pengelolaan soal keuangan sudah mulai baik. Namun dengan adanya opini disclaimer ini, berarti masih ada hal-hal yang harus segera diperbaiki. “Pengamatan serta data yang kami kantongi, untuk pengelolaan keuangan, sepertinya sudah mulai membaik. Akan tetapi, dengan opini disclaimer dari BPK, berarti laporan keuangan Pemkot Tomohon belum benar-benar pulih. Itu tandanya masih terdapat banyak kebocoran,” ujar Kiky Sualang, salah satu warga Kelurahan Paslaten kepada beritamanado.com, Sabtu (14/7/2012).

Lanjut dikatakan Sualang, hal ini menandakan bahwa ada oknum pejabat yang tidak bisa bekerja sesuai dengan bidang tugasnya dengan baik, secara khusus pengelolaan keuangan. “Ya, ada pejabat yang tidak mampu bekerja dengan baik. Dan salah satu oknum pejabat yang harus bertanggung jawab atas opini ini adalah Kadis Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Pemkot Tomohon, Ir Harold V Lolowang MSc. Secara gentle minta mundur saja sebagai konsekwensinya, iya kan. Dan ini harus disikapi oleh Walikota Tomohon, ganti pejabat seperti itu dengan pejabat baru yang masih fresh dan lebih tahu soal pengelolaan keuangan,” kuncinya. (req)

5 tanggapan untuk “Disclaimer, Kadis DPPKAD Diminta Bertanggung Jawab”

  1. tangani utang pihak ke 3 aja nda becus, bagaimana mau tangani kota tomohon bos ? tunjukan kinerja anak buah bapak, karena banyak anak buah bpk nda becus kerja, keliatannya sibuk, cuman nda tau sibuk apa, kutak katik laptop, dikira serius kerja, nda tau cuman chating, he he he

  2. Meskipun ada beberapa Pejabat Tomohon termasuk Kadis PPKAD (Harold Lolowang) yang telah menampilkan kreativitas dan bekerja secara luar biasa untuk memperbaiki keadaan yang ada, namun tidak sedikit pejabat / birokrat yang bersikap ABS (Asal Bapak Senang) padahal kinerjanya Zero Point.

  3. Predikat Disclaimer bagi Kota Tomohon tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas PPKAD semata, namun juga tanggung jawab Walikota beserta seluruh jajaran SKPD, sebab meskipun penataan keuangan sudah mulai diperbaiki namun masih juga ada hal lain yg tidak kalah penting karena termasuk dalam unsur penilaian BPK yaitu Aset-aset Daerah, penyelesaian Hutang pihak ketiga, bahkan laporan-laporan keuangan dari berbagai SKPD harus jelas dan dapat dipertanggung jawabkan.
    Keberadaan seorang Harold Lolowang yg uga adalah Kadis PPKAD tidak bisa di jadikan kambing hitam atas kegagalan Tomohon meraih predikat WDP ataupun WTP, karena meskipun penataan keuangan daerah telah dilakukan secara benar namun hal-hal lain tersebut masih belum terselesaikan maka sudah pasti Tomohon masih akan tetap menyandang predikat Disclaimer.
    Kunci meraih WDP bahkan WTP adalah ketegasan sikap Walikota yang harus dinyatakan kepada seluruh jajarannya, sebab hingga kini wibawa seorang Jemmy Eman selaku Walikota terus menjadi tanda tanya, mengingat sikap loyalitas dan kerja keras serta keseriusan para jajarannya dalam mengemban tugas terlihat mulai memudar.

  4. berdasarkan pengamatan saya pribadi secara langsung, bila dibandingkan dg pengelolaan keuangan Pemkot Tomohon sebelumnya, saat ini Dinas PPKAD di bawah kendali Harold Lolowang sudah mengalami banyak perubahan positif, baik pelayanan publik maupun internal.
    sementara Status Opini DISCLAIMER yg diperoleh Pemkot Tomohon adalah hal yg WAJAR, mengingat msh banyak aset pemkot yg belum tertata secara baik, antara lain :
    1. Kendaraan Dinas yg hingga kini msh banyak dikuasai oleh mantan PNS yg sudah pensiun dan tidak dikembalikan ke Instansi ybs, padahal aset tsb adalah milik daerah bukan pribadi.
    2. Aset brupa tanah milik pemkot yg yg diperoleh hingga thn 2010 dan tersebar di berbagai tempat banyak yg belum memiliki Sertifikat.
    3. masih belum terselesaikan Hutang Pemkot Tomohon terhadap pihak ke-3. meskipun di thn 2012 ini Walikota, TAPD, Tim Penanganan Hutang Pemkot, Dinas PPAKD (Harold Lolowang) sudah berusaha keras agar masalah tsb segera terselesaikan, namun sangat disayangkan masih terdapat beberapa SKPD yg SANGAT LAMBAN merespon hal tsb, mengingat beberapa pihak ke-3 walaupun telah mengantongi Putusan Pengadilan tapi tidak kunjung direalisasikan.
    4. hingga kini msh ada SKPD kumabal krn belum menjalankan Prinsip Kepatuhan dalam penyampaian Laporan Realisasi Anggaran bulanan atau triwulan, (datanya terpampang secara jelas di Gedung 3 DPPKAD).

    Kondisi ini mengharuskan Walikota untuk bertindak tegas dan segera mengorganisir para birokratnya supaya di Tahun 2013, Pemkot Tomohon minimal bisa memperoleh predikat WDP dari BPK atas LHP Keuangan thn 2012 ini.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara