Amurang – Instruksi Gubernur Sulut, DR SH Sarundajang, agar setiap daerah kabupaten/kota agar melakukan pendataan terhadap penduduk pendatang baru, rupanya belum dilakukan oleh Pemkab Minsel melalui Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minsel.
Bagaimana tidak, sampai saat ini Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minsel, ternyata belum pernah melakukan pendataan terhadap penduduk pendatang baru lantaran tidak memiliki dana operasional.
“Kami tidak memiliki dana operasional untuk melakukan pendataan terhadap pendatang baru, bahkan operasional Justitia pun belum pernah kami lakukan karena terbentur dana. Padahal kami sudah beberapakali melakukan usulan dana untuk melakukan pendataan terhadap pendatang baru, namun tidak pernah disetujui,” ujar Kadisdukcapil Minsel, Jimmy Tamon SE, kepada sejumlah wartawan. Rabu (14/8).
Lanjutnya menjelaskan bahwa sebenarnya pendataan ini sangat penting. “Pendataan ini sangat penting, karena tujuanya tak lain untuk mengetahui berapa jumlah pendatang baru, dan berapa jumlah peningkatan penduduk yang ada di Kabupaten Minsel per tahunnya,” jelas Tamon. (van)
Amurang – Instruksi Gubernur Sulut, DR SH Sarundajang, agar setiap daerah kabupaten/kota agar melakukan pendataan terhadap penduduk pendatang baru, rupanya belum dilakukan oleh Pemkab Minsel melalui Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minsel.
Bagaimana tidak, sampai saat ini Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minsel, ternyata belum pernah melakukan pendataan terhadap penduduk pendatang baru lantaran tidak memiliki dana operasional.
“Kami tidak memiliki dana operasional untuk melakukan pendataan terhadap pendatang baru, bahkan operasional Justitia pun belum pernah kami lakukan karena terbentur dana. Padahal kami sudah beberapakali melakukan usulan dana untuk melakukan pendataan terhadap pendatang baru, namun tidak pernah disetujui,” ujar Kadisdukcapil Minsel, Jimmy Tamon SE, kepada sejumlah wartawan. Rabu (14/8).
Lanjutnya menjelaskan bahwa sebenarnya pendataan ini sangat penting. “Pendataan ini sangat penting, karena tujuanya tak lain untuk mengetahui berapa jumlah pendatang baru, dan berapa jumlah peningkatan penduduk yang ada di Kabupaten Minsel per tahunnya,” jelas Tamon. (van)