
Kawangkoan, BeritaManado.com — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa melalui Bidang Kebudayaan, Rabu (8/5/2019) meninjau sejumlah objek wisata yang ada di Kecamatan Kawangkoan.
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Minahasa Melisa Rondonuwu dan jajarannya melakukan peninjauan ke Objek Wisata Goa Jepang 50 Kamar (Kelurahan Sendangan Tengah), Waruga Mamarimbing dan Watu Tumotowa Kawangkoan (Kelurahan Uner).
Rondonuwu menjelaskan bahwa makasud kunjungan tersebut adalah untuk mendata objek-objek yang nanti didaftarkan sebagai cagar budaya.
“Tujuan jangka panjangnya adalah untuk memberikan perlindungan dan pemeliharaan secara berkala. Status Cagar Budaya nanti akan diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI,” kata Rondonuwu.
Ditambahkannya, jika sebuah objek wisata sudah ditetapkan sebagai suatu cagar budaya, maka akan ada bantuan dana yang dapat digunakan sebagai operasional untuk pemiluharaan
maka bantuan dana yang dapat diberikan akan ditindaklanjuti Balai Pelestarian Cagar Budaya yang ada di Gorontalo.
“Kami akan turun langsung di 25 kecamatan se-Kabupaten Minahasa untuk melakukan pendataan dan pendaftaran cagar budaya. Jika data sudah rampung semuanya, maka akan segera didaftarkan secara resmi ke Kementerian untuk selanjutkan diverivikasi dan diteliti,” ujar Rondonuwu. (Frangki Wullur)
