
Manado, BeritaManado.com — Sulawesi Utara merupakan provinsi yang memiliki kekayaan alam yang besar baik hasil pertanian, hasil perkebunan, hasil tambang maupun hasil kelautan dan perikanan.
Selain itu, Provinsi Sulawesi Utara memiliki letak geografis yang sangat strategis dimana lokasinya diwilayah utara yang paling luar yang berbatasan dengan negara Filipina dan relatif dekat dengan negara-negara seperti Jepang, China, Korea dan Vietnam.
Keunggulan lain dari Provinsi Sulawesi Utara adalah telah memiliki infrastruktur yang cukup memadai dimana memiliki Pelabuhan Bitung dan bandara Sam Ratulangi dengan standar Internasional.
Dengan demikian seharusnya provinsi Sulawesi Utara sudah siap untuk melakukan kegiatan perdagangan internasional yang mandiri dan tidak tergantung dengan wilayah lain seperti Jakarta atau Bali.
Kekayaan alam yang melimpah dan didukung oleh letak geografis yang strategis ini ternyata belum bisa dimanfaatkan secara optimal khususnya terkait dengan perdagangan antar negara (ekspor dan impor).
Kegiatan ekspor dan impor khususnya terkait ekspor hasil alam seperti hasil pertanian dan kelautan serta perikanan selama ini tidak langsung dilakukan dari Manado tetapi dilakukan melalui wilayah lain seperti Jakarta dan Bali.
Khusus ekspor Kelautan dan perikanan Provinsi Sulawesi Utara yang melalui Bandara Sam Ratulangi, tujuan ekspor mayoritas adalah 80 persen ke negara Jepang.
Namun sangat disayangkan kegiatan ekspor yang dilakukan sebelum direct call export harus melalui Bandara Soekarno Hatta di Banten dan Bandara Ngurah Rai di Bali.
Akibatnya, proses tersebut membutuhkan waktu sekitar 24-30 jam termasuk waktu transit agar barang tersebut sampai ke Jepang.
Padahal secara letak geografis, Bandara Sam Ratulangi jauh lebih dekat dengan Jepang yaitu hanya 5.5-6 jam.
Dengan demikian, apabila ekspor dilakukan melalui Jakarta dan Bali maka akan terlihat barang ekspor bolak balik saja melalui kota Manado.
Dampak lain dari kegiatan ekspor yang harus melalui Jakarta dan Bali adalah
• Biaya logistik yang tinggi karena waktu tempuh yang lama;
• Kualitas barang menurun karena lamanya waktu perjalanan;
• seringnya pembatalan ekspor yang diakibatkan tidak mendapat slot cargo dari maskapai penerbangan.
Semua hal diatas pada akhirnya akan menurunkan daya saing dari produk ekspor provinsi Sulawesi Utara dibandingkan dengan produk dari negara lain.
Dalam rangka mendorong perkembangan dan daya saing produk provinsi Sulawesi Utara dan wilayah Indonesia Timur maka diperlukan terobosan yang memanfaatkan letak geografis, kekayaan alam yang melimpah khususnya perikanan dan infrastruktur yang sudah ada.
Terobosan tersebut berupa adanya penerbangan langsung dari Bandara Sam Ratulangi menuju tujuan ekspor mayoritas provinsi Sulawesi Utara yakni negara Jepang melalui Direct Call Export.
Penerbangan langsung ini sudah menjadi mimpi lama masyarakat Sulawesi Utara yang menghendaki barang ekspornya langsung menuju Jepang dan China karena dengan adanya direct call export ini, banyak manfaat yang dirasakan yaitu:
• Waktu tempuh yang hanya 5,5-6 jam
• Turunnya biaya logistik;
• Terjaminnya kualitas barang export;
• Adanya kepastian Slot Cargo.
Perjuangan untuk mewujudkan direct call export ternyata tidak segampang membalikan tangan dan perlu usaha ekstra untuk mewujudkan keinginan tersebut.
Oleh sebab itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Utara (Sulbangtra) beserta jajaran sejak awal menginginkan agar direct call export ini bisa segera terwujud terutama untuk ekspor produk perikanan.
