Amurang, BeritaManado — Bank sampah di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dibentuk atas prakarsa dari Bupati Dr Christiany Eugenia Paruntu SE atau yang akrab disapa Tetty Paruntu. Dan dibawah bimbingan Dinas Lingkungan Hidup.
Dibentuknya Bank sampah ini bertujuan untuk menunjang program pemerintah dalam pengurangan sampah serta untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
Kepada BeritaManado.com, Kepala Dinas (LH) Minsel Roi Y.A. Sumangkut MT menginformasikan bahwa kemarin telah di lakukan penjualan sampah dari Bank sampah unit Indonesia Off-Road Federation (IOF) Minsel dan Bank sampah Talita Kum Pondang.
“Lokasi Bank sampah IOF Minsel, ada di Kantor Lurah Pondang, sedangkan lokasi Bank sampah Talita Kum di Jemaat kolom I GMIM Talita Kum Pondang. Sampah yang diangkut kemarin sekitar 3 ton sampah,” kata Roi Sumangkut, pada Rabu (23/1/2019).
Sebenarnya masih ada lagi sampah yang belum terangkut, yaitu di Bank sampah Desa Teep, Desa Lopana (pak Maurits), dan di Desa Rap-rap.
“Tahun 2019 ini, ibu Bupati meminta agar dibentuk Bank Sampah Induk, yang sejalan dengan petunjuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia,” terang Roi Sumangkut.
Ditambahkannya, inovasi ini bertujuan agar bank sampah unit tidak perlu menunggu dalam penjualan.
“Kapan saja bank sampah unit melakukan penjualan, langsung dibawah ke bank sampah Induk. Nanti dari bank sampah Induk yang berhubungan dengan pihak pengepul/pembeli sampah,” pungkas Roi Sumangkut.
Diharapkan Bank sampah juga dapat mengurangi tumpukan sampah yang tidak dapat dilayani oleh angkutan sampah yang ditampung di tempat pemrosesan akhir (TPA).
(TamuraWatung)