Amurang, BeritaManado — Kewenangan pengolahan sampah di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) saat ini telah menjadi tanggungj awab
Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Dan untuk mengoptimalkan kinerja para tenaga kebersihan ini, DLH Minsel melaksanakan perekrutan kembali, yang dilaksanakan di Aula Waleta Kantor Bupati Minsel, pada Kamis (17/1/2019).
Dihadapan para pekerja kebersihan ini, Kepala DLH Minsel, Roi Sumangkut menyampaikan tugas kebersihan dan persampahan sudah diserahkan kewenangannya dari Dinas PU ke DLH.
“Hari ini, kami melaksanakan rapat bersama dengan Petugas kebersihan, dan membicarakan tentang manajemen kerja di lapangan,” tukas Roi Sumangkut.
Ditambahkannya, sehubungan dengan ada kekurangan fasilitas, maka harus ada perubahan cara kerja petugas.
“Dihadapan sekitar 80-an petugas kebersihan, kami juga membahas terkait aset yang diserahkan dari Dinas Pekerjaan Umum. Dimana alat berat yang biasa digunakan sudah rusak dan armada truk sampah tinggal 3 yang bisa beroperasi,” terang Roi Sumangkut.
Dirinya pun berharap, pertemuan ini akan menciptakan suatu tim yang solid untuk menjadikan Kabupaten Minsel yang bersih.
(TamuraWatung)