Minut, BeritaManado.com – Pemuda asal Kelurahan Tongkaina ditemukan tewas dengan luka lebam di Desa Lansa Kecamatan Wori, Jumat (4/3/2022) dini hari.
Masyarakat yang melihat kondisi korban, sebelumnya sempat membawa korban ke RS Hermina, namun nyawanya tak tertolong.
Kapolsek Wori Ipda Nicky Winerungan menyebutkan identitas korban bernama Muslim Woy (28) warga Tongkaina Kecamatan Bunaken, sehari-hari berprofesi sebagai buruh.
Terduga pelaku yaitu dua lelaki inisial T (29) dan D (24).
“Dugaan sakit hati dan cemburu. Dari keterangan pelaku, korban sedang menggoda istri pelaku D yang adalah kakak dari pelaku T. Kedua pelaku mempunyai hubungan ipar,” tambah Ipda Nicky, Sabtu (5/3/2022).
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin menambahkan, kedua pelaku sempat melarikan diri ke kebun dan rumah saudaranya sebelum akhirnya ditangkap oleh Tim Opsnal Polresta Manado yang dipimpin Ipda Heraldy Yudhantara.
“Keduanya dijerat Pasal 351 (ayat 3) jo Pasal 170 (ayat 2 ke 3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar Arifin.
(Horas Napitupulu)