Politik dan Pemerintahan

Dinilai Lambat, Pemprov Soroti Kontraktor Jembatan Tambulinas

Manado – Proyek pembangunan jembatan Tambulinas yang terletak di ruas jalan Manado-Tomohon tepatnya di Kelurahan Tinoor, kini mendapat sorotan. Uniknya sorotan ini datang dari pemerintah Provinsi Sulut melalui Kepala Dinas PU Ir Julleses Eddy Kenap.

Kepada wartawan dia menjelaskan bahwa proyek yang menghabiskan anggran sekitar Rp 12.822.624.000,00 dengan nomor kontrak HK. 02.03/PJN.I-04/110 sesuai tanggal kontrak 10 maret 2015, sumber dana APBN Murni untuk tahun anggaran 2015 harus di dikebut pengerjaannya.

Pasalnya, waktu pelaksanaan hanya terhitung  270 hari kalender (HK) dan masa pemeliharaan 750 hari kalender (HK). 

Pembangunan jembatan Tambulinas terus dikebut pekerjaannya dan harus selesai pada bulan Desember 2015 mendatang.

“Yang pasti sebelum Natal (2015) jembatan tersebut sudah jadi,’’ kata Kenap.

Dia menambahkan bila mana pihak kotraktor tidak menyelesaikan sesuai dengan kontrak yang ada, pastilah akan dikenakan denda serta sangsi lainnya.

Di aturan juga kan jelas. Walaupun pekerjaannya belum selesai kita bisa tambah 50 hari dari kontrak kerja, tapi ketambahan 50 hari bukan berarti pihak kontraktor belum dikenakan denda. Namun denda sudah ditetapkan, yakni denda sisa pekerjaan,’’ ungkap Kenap. 

Diketahui, proyek pembangunan jembatan Tambulinas tersebut di kerjakan oleh Kontraktor PT. Telaga Pasir Kuta dan Konsultan oleh PT. Prama Karya Mandiri dengan budget Proyek sekitar Rp 12.822.624.000,00.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara