Boltim, BeritaManado.com – Bantuan alat mesin pertanian (alsintan) yang diberikan Pemerintah Pusat kepada pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) digunakan untuk para petani dalam mengembangkan pertanian modern.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani, mulai dari pengolahan lahan sampai dengan tahap panen dan pasca – panen.
Kepala Dinas Pertanian Boltim, Setiono mengatakan alsintan merupakan aset Pemerintah yang dikelola lewat Brigade Alsintan atau pasukan alsintan untuk proses pengolahan lahan pertanian.
“Alsintan statusnya masih aset pemerintah pusat, bukan diserahkan dalam bentuk bantuan. Sistem pemakaiannya dikelola oleh brigade alsintan kabupaten yang terbentuk dalam Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2019,” ujar Setiono, Jumat (07/02/2020).
Lanjut setiono, dalam Perbup biaya operator dan pemeliharaa ditanggung oleh pengguna berdasarkan petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Pusat.
Adapaun dugaan alsintan yang kabarnya diperjual belikan, Setiono mengaku belum menerima laporan dari petugas penyuluh. Ia mengatakan, pengawasan alsintan yang diserahkan kepada kelompok petani diperkuat dengan Surat Perjanjian Kerjasama Opersional (SPKO) antara Dinas dengan kelompok petani.
“Pada perjanjian pihak penerima bertanggunjawab apabila dengan sengaja merusak, menghilangkan dan atau menjual alsintan tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Setiono.
Pihaknya akan melakukan monitoring dan pengawasan. Jika ada informasi adanya oknum penerima yang menjual belikan alsintan maka akan dilakukan penelusuran. Dirinya akan membentuk tim investigasi untuk menelusuri laporan masyarakat.
“Kami selalu berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Sejauh ini, kita perlu berterimakasih kepada pemerintah pusat yang sudah memberikan bantuan alsintan jenis alat berat untuk mendukung suksesnya program pertanian di Boltim,” pungkasnya.
(Riswan Hulalata)